RILISID TV, Lampung Utara - Inilah detik detik video penangkapan Kodrat Kakek berusia 63 tahun pada Jumat 24 November 2023, yang telah tega mencabuli anak di bawah umur secara berulang kali di rumahnya.
Dari pengakuannya, kelakun bekatnya tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan bermodalkan bujuk rayu dan dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya paksaan, bahkan ia mengaku tidak menyesal telah melakukan pencabulan.
Kanit PPA Polres Lampung Utara IPDA Darwis mengatakan, Pelaku diamankan di kediaman nya yang berada di kecamatan Abung Semuli tanpa adanya perlawanan.
Dijelaskannya, kasus pencabulan ini merupakan pengembangan kasus pencabulan yang dimana satu pelaku telah di amankan bernama Ridho.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
___________________________________________
Follow Juga Sosial Media Kami
Instagram rilislampung klik link / rilislampun. .
Facebook Rilis.id TV / rilisidtv
Twitter / rilisonline
Kunjungi Website
RILIS.ID https://rilis.id/
RILISLAMPUNG.ID https://lampung.rilis.id/
Baca berita terkini klik link di bawah ini:
https://rilis.id/Index
https://lampung.rilis.id/Index
___________________________________________
Info Iklan, promosi dan kerjasama:
Chat WhatsApp 082177591156
___________________________________________